SLEMAN, KOMPAS.TV - Polisi menahan tiga tersangka penganiaya kurir makanan di Sleman, Yogyakarta. <br /> <br />Ketiga tersangka merupakan satu keluarga, terdiri dari bapak dan dua anaknya. <br /> <br />Dalam gelar perkara yang digelar di Mapolresta Sleman pada Senin (7/07/2025) siang, polisi menghadirkan ketiga tersangka bersama barang bukti berupa pakaian yang dikenakan tersangka saat kejadian. <br /> <br />Polisi menyebut, akar masalah terjadinya keributan antara tersangka dengan kurir makanan dan rekan wanitanya bermula dari antaran pesanan yang terlambat lima menit. <br /> <br />Akibat perbuatannya, ketiga tersangka kini terancam hukuman kurungan selama lima tahun. <br /> <br />Baca Juga Sekeluarga Jadi Tersangka Penganiayaan Kurir Makanan Daring di Jogja, Terancam 5 Tahun Penjara di https://www.kompas.tv/regional/603729/sekeluarga-jadi-tersangka-penganiayaan-kurir-makanan-daring-di-jogja-terancam-5-tahun-penjara <br /> <br />#kurirmakanan #yogyakarta #pelayar <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/603753/aniaya-kurir-makanan-gara-gara-telat-5-menit-1-keluarga-di-sleman-ditahan-polisi-borgol
